Samsuddin juga menekankan bahwa penggunaan sistem swakelola untuk proyek ini adalah pilihan strategis yang diambil oleh Pemprov. Meskipun menjadi topik perdebatan di kalangan akademisi dan DPRD, ia percaya bahwa pendekatan ini akan memberikan hasil yang lebih baik bagi masyarakat.
“Jika itu adalah pilihan dari dinas terkait, maka perlu adanya pengkajian lebih lanjut agar implementasinya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” paparnya.
Ia berharap, sebelum memulai pembangunan, Disperkim harus memastikan bahwa semua prosedur dan regulasi telah diperhatikan dengan cermat. “Dari dinas harus melihat dulu ketentuan-ketentuan yang berlaku untuk menentukan kelayakan pelaksanaan proyek ini,” tutupnya. (RFJ/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!