Sekprov Malut Ungkap Alasan 700 Unit RLH Dibangun Pakai Sistem Swakelola

Samsuddin juga menekankan bahwa penggunaan sistem swakelola untuk proyek ini adalah pilihan strategis yang diambil oleh Pemprov. Meskipun menjadi topik perdebatan di kalangan akademisi dan DPRD, ia percaya bahwa pendekatan ini akan memberikan hasil yang lebih baik bagi masyarakat.

“Jika itu adalah pilihan dari dinas terkait, maka perlu adanya pengkajian lebih lanjut agar implementasinya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” paparnya.

BACA JUGA  Distan Malut Bakal Helat Musrenbangtan, Perkuat Pembangunan Pertanian dan Sinergitas Antar Lembaga

Ia berharap, sebelum memulai pembangunan, Disperkim harus memastikan bahwa semua prosedur dan regulasi telah diperhatikan dengan cermat. “Dari dinas harus melihat dulu ketentuan-ketentuan yang berlaku untuk menentukan kelayakan pelaksanaan proyek ini,” tutupnya. (RFJ/Red)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah