Ternate, Maluku Utara – Pemerintah Kota Ternate mengakui bahwa keterbatasan sumber daya manusia (SDM) dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah menjadi salah satu faktor utama yang menghambat peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hal itu disampaikan Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman, dalam pidatonya saat menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Tahun Anggaran 2025, pada Rapat Paripurna ke-15 masa persidangan III tahun sidang 2025 di DPRD Kota Ternate, Selasa (19/8/2025).
Tauhid menjelaskan, tingkat ketergantungan Pemkot Ternate terhadap dana transfer dari pemerintah pusat masih sangat tinggi, yakni mencapai 86,66 persen.
“Ketergantungan ini diperparah dengan adanya kebijakan pusat yang memperketat aturan alokasi dan penggunaan dana perimbangan, sehingga ruang fiskal daerah menjadi semakin terbatas,” kata Tauhid.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!