Selain itu, pada perencanaan E-purchasing, pagu anggaran ditetapkan sebesar Rp 495.135.479.779. Dari jumlah tersebut, realisasi sudah mencapai Rp264.757.328.587 atau 53,47 persen.
Hairil menegaskan, pencapaian ini masih harus ditingkatkan karena sebagian besar kegiatan pengadaan sudah memasuki semester kedua tahun anggaran 2025.
Ia berharap OPD bisa lebih cepat melakukan proses tender maupun penayangan paket di Sirup agar serapan anggaran bisa optimal. “Kalau OPD lambat melakukan koreksi dan menayangkan paket, maka akan berdampak pada serapan APBD. Padahal target kita adalah agar realisasi anggaran pengadaan bisa maksimal sebelum akhir tahun,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan, keterlambatan dalam perbaikan data tidak hanya mengganggu akurasi pelaporan, tetapi juga bisa menimbulkan kesan bahwa progres pengadaan berjalan lambat. Oleh karena itu, BPBJ akan terus melakukan pemantauan dan berkoordinasi dengan OPD terkait.
Hairil menegaskan, transparansi dan ketepatan data dalam sistem pengadaan sangat penting untuk menjaga akuntabilitas belanja pemerintah daerah.
“Pengadaan barang dan jasa ini sangat sensitif karena menyangkut belanja publik. Maka dari itu, kami minta semua pihak terlibat serius dalam memperbaiki data agar progres bisa terukur dengan baik,” pungkasnya. (RS/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!