“Transparansi dan ketepatan data dalam sistem pengadaan sangat penting untuk menjaga akuntabilitas belanja pemerintah daerah”
Sofifi, Maluku Utara – Plt Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Provinsi Maluku Utara, Hairil Hi Hukum, meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera memperbaiki data yang telah dimasukkan dalam Sistem Rencana Umum Pengadaan (Sirup). Permintaan ini disampaikan Hairil usai melakukan evaluasi progres pengadaan barang dan jasa lingkup Pemprov Malut per 19 Agustus 2025.
Menurut Hairil, masih ada sejumlah data input yang keliru, termasuk paket-paket efisiensi yang belum dihapus dari sistem. Begitu juga masih ada kesalahan input di dalam Sirup, khususnya pada paket yang sudah dilakukan efisiensi tetapi datanya belum dihapus. Hal ini berdampak pada persentase progres pengadaan.
“Kami minta semua OPD segera melakukan perbaikan agar angka yang muncul di sistem benar-benar menggambarkan kondisi real,” jelas Hairil saat diwawancarai Haliyora.id di halaman kantor Gubernur Malut, Selasa (19/8/2025).
Berikut progres Pengadaan Barang dan Jasa di OPD atau unit kerja di Provinsi Maluku Utara, berdasarkan data per 19 Agustus 2025.
- Nilai Paket yang Sudah Tayang
Sebesar Rp 161.316.461.906,35 atau 76,77 persen dari total nilai pengadaan.
- Nilai Paket yang Belum Tayang
Sebesar Rp 48.801.224.024 atau 23,23 persen dari total nilai pengadaan.
- Total Nilai Pengadaan
Keseluruhan mencapai Rp 210.117.685.930,35.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!