Sofifi, Maluku Utara – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Yudhitya Wahab, menanggapi penggeledahan yang dilakukan tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara di kantor tersebut pada Selasa (19/8/2025).
Adapun penggeledahan itu terkait permintaan dokumen kegiatan pasar murah tahun 2023 yang diduga fiktif.
Kadis Perindag Maluku Utara, Yudhitya Wahab, mengungkapkan pemeriksaan tersebut berkaitan dengan kegiatan pasar murah yang diselenggarakan Disperindag pada tahun 2023, yang diduga fiktif.
Yudhitya mengaku tak tahu persis dugaan itu dilaporkan pihak mana ke Kejati Malut. “Jadi entah kegiatan itu siapa yang melaporkan saya tidak tahu. Kami beberapa kali sudah dipanggil oleh pihak Kejati, kami sangat kooperatif,” kata Yudithya, di halaman kantor Gubernur Malut, Selasa (19/8/2025).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!