Daruba, Maluku Utara – Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai secara resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 kepada DPRD, Selasa (19/8/2025).
Penyerahan dokumen dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD yang berlangsung di gedung sidang kantor DPRD Pulau Morotai. Hadir dalam rapat tersebut Asisten III Setda Morotai H. Rajak Lotar mewakili Bupati, jajaran Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, serta kepala OPD. Namun, absennya Wakil Ketua II DPRD Erwin Sutanto kembali menjadi sorotan.
Dalam sambutannya, Rajak Lotar menyampaikan apresiasi atas sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam penyusunan RPJMD. Ia menegaskan, dokumen ini disusun secara partisipatif, transparan, dan mengakomodasi aspirasi berbagai elemen masyarakat.
“RPJMD ini bukan sekadar dokumen administratif, tapi panduan utama pembangunan daerah lima tahun ke depan. Visi, misi, dan program di dalamnya diharapkan mampu menjawab tantangan pembangunan yang semakin kompleks,” ujar Rajak.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!