Kejati Geledah Kantor Dinas Perindag Maluku Utara, Apa Gerangan?

Sofifi, Maluku Utara – Kejaksaan Tinggi (Kejati) melakukan penggeledahan di kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Maluku Utara, Selasa (19/8/2025). Penggeledahan tersebut melibatkan lebih dari sepuluh penyidik Kejati. Mereka melakukan pemeriksaan untuk memastikan adanya dokumen terkait kegiatan pasar murah yang dilaksanakan pada tahun 2023.

Menurut salah satu sumber terpercaya, penggeledahan ini memang sedang berlangsung dan pihak Kejati meminta sejumlah dokumen yang berkaitan dengan kegiatan tersebut.

BACA JUGA  Soal Banjir di RSUD Ir. Soekarno, Kadis PUPR Morotai Ungkap Kelemahan Rencana Awal

“Mereka datang hanya untuk meminta dokumen itu, tetapi semua dokumen telah diambil oleh bendahara dinas dan dibawa ke Ternate untuk diperiksa oleh Inspektorat,” jelas sumber tersebut.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah