Sofifi, Maluku Utara – Kejaksaan Tinggi (Kejati) melakukan penggeledahan di kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Maluku Utara, Selasa (19/8/2025). Penggeledahan tersebut melibatkan lebih dari sepuluh penyidik Kejati. Mereka melakukan pemeriksaan untuk memastikan adanya dokumen terkait kegiatan pasar murah yang dilaksanakan pada tahun 2023.
Menurut salah satu sumber terpercaya, penggeledahan ini memang sedang berlangsung dan pihak Kejati meminta sejumlah dokumen yang berkaitan dengan kegiatan tersebut.
“Mereka datang hanya untuk meminta dokumen itu, tetapi semua dokumen telah diambil oleh bendahara dinas dan dibawa ke Ternate untuk diperiksa oleh Inspektorat,” jelas sumber tersebut.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!