RPJMD 2025–2029 mengusung visi besar: “Morotai Unggul, Adil, dan Sejahtera”, yang dijabarkan melalui lima misi strategis:
1. Pengembangan SDM yang berdaya saing.
2. Pembangunan berkelanjutan berbasis lingkungan.
3. Penguatan ekosistem inovasi dan teknologi digital inklusif.
4. Pemberdayaan ekonomi kerakyatan melalui sektor unggulan.
5. Percepatan pengentasan kemiskinan dan penciptaan lapangan kerja.
Selain itu, Pemda juga menetapkan lima program unggulan dan sembilan program strategis sebagai fokus utama pembangunan.
Rajak menambahkan, keberhasilan implementasi RPJMD sangat bergantung pada sinergi lintas sektor, dukungan DPRD, partisipasi masyarakat, serta kerja sama dengan pemerintah provinsi dan pusat.
Ia berharap DPRD segera membahas dan menetapkan Ranperda ini menjadi Perda, sesuai amanat regulasi yang mensyaratkan RPJMD ditetapkan paling lambat enam bulan setelah pelantikan kepala daerah. (RF/Red2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!