Ahmad Purbaya Diperiksa Kejati Maluku Utara Terkait Dugaan Korupsi Kapal Billfish

Ternate, Maluku Utara – Kepala Badan (Kaban) Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Utara, Ahmad Purbaya diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara, Senin (17/02) sore.

Mantan Pj Bupati Halmahera Timur ini diperiksa tim penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Maluku Utara sebagai saksi di kasus dugaan korupsi pengadaan 2 unit kapal Billfish.

BACA JUGA  DPRD Taliabu Soroti Sejumlah Proyek Jalan yang Belum Dikerjakan

Amatan Haliyora.id, Ahmad Purbaya terpantau keluar dari gedung kantor Adhiyaksa Maluku Utara sekitar 19.00 Wit usai Magrib waktu setempat, didampingi sesprinya.

Saat dikonfirmasi usai diperiksa, secara gamblang Ahmad mengakui bahwa kehadirannya di kantor Kejati karena diperiksa terkait dengan pengadaan kapal Billfish. “Saya hadir diperiksa sebagai saksi,” ujar Ahmad Purbaya, sambil perlahan naik ke mobilnya.

BACA JUGA  Tok, Usman-Bassam jadi Bupati dan Wakil Bupati Halsel Terpilih

Selain ditanya seputar pengadaan dua kapal Billfish, dirinya juga diminta keterangan oleh penyidik terkait dengan penganggaran pengadaan dua kapal. “Berkasnya saya sudah serahkan ke penyidik,” ucapnya.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah