Bobong, Maluku Utara – Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Pulau Taliabu menunda Rapat Kerja (Raker) yang dilaksanakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di kantor DPRD, Sabtu (30/11) kemarin.
Ketua Komisi III DPRD kabupaten Pulau Taliabu, Budiman L Mayabubun mengungkapkan, alasan penundaan rapat tersebut disebabkan pimpinan OPD dalam hal ini Kadis PUPR, Suprayidno dan Kadis Pertanian, Septinus Barunggu tak menghadiri rapat. Begitu juga dokumen Rencana Kerja Anggaran (RKA) maupun Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) tidak disiapkan.
“Mestinya seluruh dokumen ini disiapkan oleh TPAD maupun OPD terkait sehingga itu menjadi acuan kita untuk melihat rencana kerja anggaran tahun 2025. Maka dari itu, tadi kami minta kepada Dinas PU, Dinas Kesehatan dan pertanian menyiapkan seluruh dokumennya, Rapat kerja Kita Pending,” kata Budiman, Minggu (01/12/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya