DPRD Taliabu Soroti Sejumlah Proyek Jalan yang Belum Dikerjakan

Bobong, Maluku Utara – Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Pulau Taliabu menunda Rapat Kerja (Raker) yang dilaksanakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di kantor DPRD, Sabtu (30/11) kemarin.

Ketua Komisi III DPRD kabupaten Pulau Taliabu, Budiman L Mayabubun mengungkapkan, alasan penundaan rapat tersebut disebabkan pimpinan OPD dalam hal ini Kadis PUPR, Suprayidno dan Kadis Pertanian, Septinus Barunggu tak menghadiri rapat. Begitu juga dokumen Rencana Kerja Anggaran (RKA) maupun Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) tidak disiapkan. 

BACA JUGA  Abdillah Kamarullah Ditunjuk Sebagai Plt Sekda Halmahera Selatan

“Mestinya seluruh dokumen ini disiapkan oleh TPAD maupun OPD terkait sehingga itu menjadi acuan kita untuk melihat rencana kerja anggaran tahun 2025. Maka dari itu, tadi kami minta kepada Dinas PU, Dinas Kesehatan dan pertanian menyiapkan seluruh dokumennya, Rapat kerja Kita Pending,” kata Budiman, Minggu (01/12/2024).

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah