Anggota DPRD asal Dapil II Taliabu ini menilai, ketersediaan dokumen RKA dan RKPD tersebut sangat penting agar ada kejelasan rencana kerja TAPD dan asumsi anggaran secara terbuka dan jelas. “Ini dilakukan karena tidak ada kejelasan terkait anggaran, saya kasih contoh ada utang lama atau utang bawaan di tahun 2024 maka harus jelas utang apa saja, harus dijelaskan utang itu untuk infrastruktur jalan atau infrastruktur jembatan atau untuk apa. Itu yang kita minta,” tegasnya.
Politisi PDIP ini mempertanyakan sejumlah infrastruktur jalan yang sejauh ini progresnya tidak jelas. Sebab kata dia, ada beberapa ruas jalan di antaranya dalam kota bobong, jalan rumah sakit, jalan Talo, jalan Kramat dan Kawalo yang telah selesai ditenderkan di tahun 2024 dan sudah ada pemenangnya tetapi sampai memasuki akhir tahun ini belum juga dikerjakan oleh pihak ketiga. Salah satunya juga adalah jalan dari Desa Hai menuju Desa Air Kalimat Taliabu Utara.
“Nah, ini juga tidak termuat dalam dokumen rencana kerja, makanya yang menjadi pertanyaan apakah ini dia masuk dalam utang 11,7 miliar atau dia masuk pada utang Rp 14,12 miliar yang melekat pada Dinas PUPR,” tanyanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya