DPRD Taliabu Soroti Sejumlah Proyek Jalan yang Belum Dikerjakan

Anggota DPRD asal Dapil II Taliabu ini menilai, ketersediaan dokumen RKA dan RKPD tersebut sangat penting agar ada kejelasan rencana kerja TAPD dan asumsi anggaran secara terbuka dan jelas. “Ini dilakukan karena tidak ada kejelasan terkait anggaran, saya kasih contoh ada utang lama atau utang bawaan di tahun 2024 maka harus jelas utang apa saja, harus dijelaskan utang itu untuk infrastruktur jalan atau infrastruktur jembatan atau untuk apa. Itu yang kita minta,” tegasnya. 

BACA JUGA  Dua Karyawan Perusahaan Tambang di Taliabu Tersengat Aliran Listrik 

Politisi PDIP ini mempertanyakan sejumlah infrastruktur jalan yang sejauh ini progresnya tidak jelas. Sebab kata dia, ada beberapa ruas jalan di antaranya dalam kota bobong, jalan rumah sakit, jalan Talo, jalan Kramat dan Kawalo yang telah selesai ditenderkan di tahun 2024 dan sudah ada pemenangnya tetapi sampai memasuki akhir tahun ini belum juga dikerjakan oleh pihak ketiga. Salah satunya juga adalah jalan dari Desa Hai menuju Desa Air Kalimat Taliabu Utara. 

BACA JUGA  Sashabila Mus Terancam Gagal ke Pilbup Pulau Taliabu

“Nah, ini juga tidak termuat dalam dokumen rencana kerja, makanya yang menjadi pertanyaan apakah ini dia masuk dalam utang 11,7 miliar atau dia masuk pada utang Rp 14,12 miliar yang melekat pada Dinas PUPR,” tanyanya.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah