Mantan Jurnalis yang dikenal dengan sapaan akrab Budi itu mengatakan mestinya OPD mampu menyiapkan dokumen secara lengkap sebagai tolak ukur anggota anggota Komisi untuk bisa menelaah secara jelas setiap anggaran dan program program kerja yang nantinya dikawal oleh DPRD kedepannya. “Kami meminta dokumen resmi dari dinas PUPR untuk menjelaskan utang ini untuk apa-apa saja, apakah utang ini masuk dalam daftar utang 2024 ini atau tidak. Sehingga kita bisa tau, bisa mengukur beban APBD 2025 ini,” tandasnya.
Terpisah, Ketua DPC Hanura Kabupaten Pulau Taliabu, yang juga sebagai wakil ketua Komisi III, Siliwanus Tono Himalaya, turut menyoroti kinerja OPD. Menurutnya, OPD tidak serius dan jeli dalam melaksanakan orientasi kerja yang benar.
“Mestinya OPD harus benar benar sudah menyiapkan dokumen secara jelas, sebab Rapat kerja bersama DPR itu batasnya hanya sampai Paling lambat 30 November tahun anggaran, kalau modelnya seperti ini tidak becus namanya,” Sesalnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sekedar diketahui, rapat kerja akan dilanjutkan menjadi Rapat masing-masing komisi bersama OPD untuk agenda yang sama pada 1 Desember 2024. (RHM/Red1)