Halsel, Haliyora
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halmahera Selatan telah melaksanakan pleno terbuka penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam Keputusan nomor: 02/PL. 02.7/Kpt/8204/KPU-Kab/II/2021, menetapkan paslon nomor dua Usman-Bassam sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal itu sesuai SK yang dibacakan oleh Ketua KPU Halsel, Muhammad Agus Umar pada saat Pleno, Senin (22/02/2021), di aula DPRD Halsel.
Rapat pleno terbuka itu, Ketua KPU didampingi Kordiv Pengawasan Teknis Darmin Hi Hasyim, Komisioner KPU Yaret Colling, Rusna Ahmad dan Halid A. Rajak sekaligus menandatangani berita acara hasil pleno penetapan.
Sebelum penyerahan SK, Kordiv Teknis Penyelengara Pemilu, Darmin Hi. Hasyim membacakan berita acara penetapan KPU tentang hasil perolehan suara. Dimana disebutkan paslon Usman-Bassam meraih 62,348 suara (54,95 persen).
Selanjutnya Ketua KPU Halsel, Muhammad Agus Umar menyerahkan Surat Keputusan (SK) KPU kepada Bupati/Wakil Bupati terpilih Usman-Bassam.
Plono KPU dihadiri forkopimda dan Ketua Bawaslu Halsel Asman Jamel dan dua komisioner Bawaslu, serta Partai koalisi pendukung Usman-Bassam yakni PDIP, PKB, Golkar, PKS, PAN, PSI. (Asbar-1)