Sanana, Maluku Utara – Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan Komisi III DPRD, khususnya perwakilan Daerah Pemilihan (Dapil) V Sula-Taliabu diminta menindaklanjuti dan menuntaskan proyek pembangunan masjid Daru Salihin di Desa Waigoiyofa, Kepulauan Sula.
Adapun proyek rumah ibadah ini mulai dikerjakan sejak tahun 2022 dan 2023 menggunakan dana APBD yang melekat di Biro Kesra Setda Provinsi Maluku Utara, namun hingga saat ini belum tuntas. Pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh dua perusahaan berbeda yakni CV. Cahaya Alvira dan CV. Khairunnisa.
“Proyek ini adalah kegiatan Pokir (Pokok Pikiran) anggota DPRD provinsi periode sebelumnya. Sudah dua kali ada tim yang turun untuk mengecek, tapi belum ada kejelasan. Ini rumah ibadah, jadi harus menjadi prioritas,” ujar Gairil Basahona, Kepala Desa Waigoiyofa saat ditemui Haliyora.id, Senin (07/07/2025).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!