Proyek Pemprov Malut untuk Rumah Ibadah di Sula ‘Mangkrak’

Berdasarkan informasi, proyek ini merupakan hasil Pokir dari mantan anggota DPRD Provinsi Maluku Utara berinisial BB, dan terbagi dalam dua tahap. Adapun tahap I Dikerjakan oleh CV. Cahaya Alvira sejak 23 Agustus 2022 dengan nomor kontrak 031/KONTRAK/FISIK/KESRA-MU/APBD/2022, dengan nilai kontrak sebesar Rp 649.152.064,56.

Sementara Tahap II Dilanjutkan oleh CV. Khairunnisa dengan nilai kontrak Rp 665.850.000. Namun Proyek tersebut tak kunjung tuntas hingga saat ini. (RMT/Red)

BACA JUGA  Dokumen Lingkungan TPA Buku Deru-deru Takome-Ternate Dalam Tahap Perbaikan
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah