Sofifi, Maluku Utara- Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara, mengadakan Entry Meeting dengan pemerintah provinsi terkait dengan audit pendahuluan dengan tujuan tertentu pada belanja tahun anggaran 2023-2024.
“Entry meeting ini kita menyampaikan tujuan audit kita, supaya mereka merespon dan menyiapkan terkait dengan dokumen dokumen yang kita minta itu yang kita sampaikan dalam pertemuan,” kata Kepala BPK Marius Sirumapea, di halaman rumah singgah Gubernur, Jumat (13/9/2024).
Menurut Marius, dokumen yang harus disediakan oleh OPD saat audit pendahuluan yaitu dokumen kontrak, belanja rutin yaitu SPJ. Sejauh ini kata Marius, OPD cukup merespon dengan baik.
“Harapan kita dengan adanya kasus OTT KPK kemarin semoga ada perbaikan supaya Maluku Utara ini lebih baik, dan itu memang tujuan audit ini,” tegas Marius.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!