Marius membeberkan, masih banyak OPD yang belum menindaklanjuti temuan-temuan BPK di tahun sebelumnya. Capaian tindak lanjut temuan ini masih di angka 66 persen, lebih rendah dibanding nasional yaitu 75 persen.
Lambannya penyelesaian temuan BPK ini karena masih banyak temuan-temuan di tahun sebelumnya belum juga terselesaikan. Selain itu, pergantian para pejabat dan banyak data-data yang tercecer serta tak tertata dengan baik menjadi pemicunya.
“Faktanya, masih banyak yang belum ditindaklanjuti dan itu kita temukan dalam laporan keuangan yang kemarin. Berdasarkan data tersebut Pemprov Maluku Utara ini yang paling rendah, makanya kita terus mendorong, bahkan kita panggil ke kantor BPK,” kata Marius.
Untuk menata ini, BPK kemudian melakukan pemeriksaan rutin per semester. “Apakah ini sesuai dengan rekomendasi atau belum, dan batasnya waktunya 60 hari sudah harus ditindaklanjuti dalam arti bukan selesai tapi harus ada progres, karena masih banyak kendala tapi kita harus dorong mereka terus,” pungkasnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!