Beras Tanpa Label Marak Dijual Bebas, DPRD Kota Ternate Minta Pemkot Turun Inspeksi

Ternate, Maluku Utara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate meminta kepada Dinas Ketahanan Pangan agar menggandeng Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) untuk turun menginspeksi beredarnya beras tidak berlabel yang marak diperjualbelikan di Kota Ternate.

“Kami meminta dinas terkait menggandeng BPOM untuk melakukan inspeksi terkait dengan beredarnya beras tidak berlabel,” ungkap Ketua Komisi II DPRD Kota Ternate, Farijal S. Teng, saat ditemui di Kantor DPRD Kota Ternate, Senin (20/01/2025).

BACA JUGA  Apa Hubungannya Insiden Speedboat Bela 72 dan Penundaan Ukom Pejabat Eselon II di Pemprov Malut? Ini Kata Kepala BKD

Menurutnya, aktivitas jual beli hasil pangan yang tidak memiliki label dan kemasan yang jelas tentu sangat membahayakan baik dari sisi regulasi maupun dari segi kualitas dan mutu. “Kami tidak tahu, itu beras jenis apa, kualitasnya bagaimana dan diproduksi oleh siapa. Semua itu harus jelas baru bisa di pasarkan untuk di konsumsi oleh masyarakat,” ujarnya.

BACA JUGA  Fraksi Golkar Soroti Pemkot Ternate Telat Ajukan RAPBD 2026 : Tidak Efektif Dibahas
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah