Ternate, Maluku Utara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate meminta kepada Dinas Ketahanan Pangan agar menggandeng Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) untuk turun menginspeksi beredarnya beras tidak berlabel yang marak diperjualbelikan di Kota Ternate.
“Kami meminta dinas terkait menggandeng BPOM untuk melakukan inspeksi terkait dengan beredarnya beras tidak berlabel,” ungkap Ketua Komisi II DPRD Kota Ternate, Farijal S. Teng, saat ditemui di Kantor DPRD Kota Ternate, Senin (20/01/2025).
Menurutnya, aktivitas jual beli hasil pangan yang tidak memiliki label dan kemasan yang jelas tentu sangat membahayakan baik dari sisi regulasi maupun dari segi kualitas dan mutu. “Kami tidak tahu, itu beras jenis apa, kualitasnya bagaimana dan diproduksi oleh siapa. Semua itu harus jelas baru bisa di pasarkan untuk di konsumsi oleh masyarakat,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya