Beras Tanpa Label Marak Dijual Bebas, DPRD Kota Ternate Minta Pemkot Turun Inspeksi

Pihaknya menyarankan agar pemerintah tidak memberikan izin edar untuk hasil pangan yg tidak memiliki label. Karena hasil pangan yang beredar di pasaran dan dikonsumsi sangat berkaitan dengan kesehatan masyarakat. “Nanti kami panggil juga Dinas terkait untuk memberikan keterangan, terkait dengan beredarnya beras tidak berlabel,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Dinas Ketahanan Pangan Kota Ternate menemukan adanya peredaran beras Tanpa label yang diperjualbelikan di wilayah tersebut.

BACA JUGA  Panel Dinding PGM Ternate Ambruk Diterpa Cuaca Ekstrem, Pemkot Prioritaskan Keselamatan Warga

Beras tanpa label itu dijual bebas di salah satu Toko di Jln. Hasan Boesoeri Nomor 1, Kecamatan, Ternate Tengah. Beras ini masuk dari Makassar, Sulawesi Selatan, kemasannya berwarna kuning dengan nama Bugis Jaya.

Pemilik toko yang diduga menjual beras tanpa label saat dikonfirmasi wartawan mengatakan izin jual beras ini sementara masih diproses Kemenkumham. (Idal/Red)

BACA JUGA  Kantongi Surat Tugas PKB, Ikbal-Jasri Berpeluang Wujudkan "Koalisi Hijau"
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah