Mahasiswa Soroti AMDAL PT SEGI, Camat Galela: Belum Masuk Tahap Investasi!

Galela, Maluku Utara – Polemik dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dalam proyek panas bumi di wilayah Hamiding, Galela Selatan, Maluku Utara, kian mengemuka. Camat Galela Selatan, Arif Rizaldi, akhirnya angkat bicara menanggapi pertanyaan mahasiswa terkait legalitas dan tahapan proyek tersebut.

Arif menegaskan bahwa proyek panas bumi saat ini masih berada pada tahap penugasan survei panas bumi (PSP) atau eksplorasi awal, bukan tahap investasi maupun pengembangan.

“Pada fase pelaksanaan panas bumi itu ada beberapa tahapan. Tahap pertama adalah tahap penugasan. Pemerintah menugaskan pihak ketiga untuk mengeksplorasi, mengecek apakah potensi panas bumi itu ada atau tidak,” jelasnya, Senin (23/2/2026).

BACA JUGA  Piet-Kasman 'Kunci' Partai Besutan Zulhas ke Pilkada Halmahera Utara

Arif memaparkan, dalam proses eksplorasi diperlukan pembangunan akses jalan dan jembatan menuju titik pengecekan. Dalam pekerjaan infrastruktur tersebut terdapat ketentuan teknis dokumen lingkungan.

Ia menjelaskan, apabila volume pekerjaan tanah di bawah 500 ribu meter kubik, cukup menggunakan dokumen UKL-UPL. Namun jika melebihi batas tersebut, maka secara regulasi wajib menyusun AMDAL.

Menurutnya, dokumen AMDAL yang sempat menjadi sorotan muncul karena adanya pekerjaan pemotongan gunung dengan volume tanah melebihi ambang batas tersebut. “Jadi itu karena aturan teknis. Bukan karena sudah masuk tahap investasi,” tegas Arif.

BACA JUGA  Mendekam di Rutan, Mantan Gubernur Malut AGK Belum Bisa Dijenguk

Arif juga menekankan bahwa belum ada pembahasan investasi dalam tahap PSP. Hasil eksplorasi nantinya akan dilaporkan ke pemerintah, sebelum ditindaklanjuti melalui mekanisme pelelangan di Kementerian ESDM melalui Dirjen EBTKE.

Ia memastikan, apabila proyek ditetapkan masuk tahap pengembangan, maka akan ada penyusunan AMDAL pengembangan baru yang disertai konsultasi publik lebih luas. “Kalau nanti masuk tahap pengembangan, pasti ada AMDAL pengembangan lagi. Itu akan dikonsultasikan ke berbagai pihak,” ujarnya.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah