Sanana, Maluku Utara – Janji manis Pemerintah Provinsi Maluku Utara soal pendidikan gratis bagi siswa tingkat SMA, SMK, dan SLB tampaknya belum sepenuhnya dirasakan masyarakat di Kabupaten Kepulauan Sula. Pasalnya, para orang tua siswa masih dibebani biaya pembelian seragam sekolah, meskipun program tersebut digadang-gadang sebagai solusi pemerataan akses pendidikan.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Malut di Kabupaten Kepulauan Sula, Syawal Umanahu, saat dikonfirmasi mengakui bahwa pembelian seragam sekolah di tingkat SMA dan SMK memang dibebankan kepada orang tua atau wali murid.
Menurut Syawal, hal yang dilarang adalah apabila pihak sekolah secara langsung mengelola atau mengatur pengadaan seragam tersebut.
“Misalnya di SMA atau SMK ada seragam batik, pakaian olahraga, PDL, dan pakaian praktik, itu tidak mungkin dibeli sembarangan di pasar. Tapi sekolah tidak boleh langsung yang mengatur atau menyediakan,” ujar Syawal, Jumat (01/08/2025).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!