Sanana, Maluku Utara – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kepulauan Sula mengimbau masyarakat untuk mewaspadai sejumlah aliran keagamaan yang dinilai menyimpang dari ajaran Islam arus utama (mainstream), terutama yang berkembang di wilayah Maluku Utara.
Kepala Kemenag Kepulauan Sula, La Sengka La Dadu, mengungkapkan bahwa saat ini terdapat beberapa aliran yang aktif di tengah masyarakat Maluku Utara di antaranya, Sia Jafaria, Silomata, Guru Baik, Mujahidin Indonesia, Islam Jama’ah, serta Ahmadiyah.
“Aliran-aliran ini di Maluku Utara memang tidak secara langsung mengancam, tetapi mereka menyebarkan pemahaman yang bertentangan dengan ajaran Islam yang umum. Ketika ajaran tersebut diteruskan ke masyarakat luas tanpa pemahaman yang benar, bisa menimbulkan kesalahpahaman dan konflik,”ungkap La Sengka, Jumat (01/8/2025).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!