Menanggapi isu yang berkembang serta pernyataan Mislan Syarif, Kepala Bappeda Provinsi Maluku Utara Dr. Muhammad Sarmin S. Adam, mengatakan, jika daerah ingin kebagian ruas jalan provinsi maka Pemda Pulau Taliabu harus mengusulkannya ke Pemprov. Ini dilakukan agar dapat dipertimbangan oleh Gubernur Sherly Tjoanda.
“Dia bilang jalan, ya jalan, kewenangan provinsi memang tidak ada di sana, kalau mau ada jalan provinsi masuk di sana ya daerah harus mengusulkan, biar pengusulan dari Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu ke Provinsi agar Gubernur pertimbangkan untuk buat SK mempertimbangkan jalan Provinsi ada di Pulau Taliabu,” tanggap Sarmin, Rabu (30/7/2025).
Sarmin juga menyinggung pernyataan Mislan terkait pemerataan pembangunan. Menurutnya, pernyataan tersebut kontras dengan fakta. Sebab, Pemprov Maluku Utara telah menghadirkan berbagai program di Taliabu, mulai dari pendidikan, sektor kesehatan, perikanan dan pertanian
Sarmin lantas meminta agar Mislan tidak menyebar fitnah. “Lalu bagian mana yang tidak ada untuk Pulau Taliabu? Untuk sementara kami lagi mapping, biar lengkap, ada beberapa program yang masuk di 10 kabupaten/kota di Maluku Utara, karena itu dia harus baca, jangan dia mengumbar fitnah,” timpalnya. (RFJ/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!