Sofifi Maluku Utara – Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut), bersama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sepakat meningkatkan sinergi perencanaan, pengendalian, serta akuntabilitas keuangan dan pembangunan di lingkup Pemprov Malut. Kesepakatan kedua belah pihak ditandai dengan penandatanganan kerja sama yang langsung diteken Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda dan Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Setya Nugraha pada Rabu (30/7/2025), di Kantor Pusat BPKP, Jakarta.
Gubernur Malut, Sherly dalam sambutannya menjelaskan, penandatanganan kerja sama antara Pemprov Malut dengan BPKP merupakan langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, khususnya dalam peningkatan akuntabilitas keuangan dan pembangunan serta penguatan pengawasan dalam mendukung dan meningkatkan kinerja pelayanan publik.
”Melalui Nota Kesepahaman ini, diharapkan terbangun sinergi dan kolaborasi yang kokoh antara Pemprov Maluku Utara dan BPKP untuk mengawal pembangunan daerah secara lebih terarah dan akuntabel,” katanya.
Sementara itu, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengatakan, sejumlah permasalahan masih membayangi penyelenggaraan pemerintahan di daerah, di antaranya, kualitas pengelolaan keuangan yang belum optimal, lemahnya tata kelola dan pengendalian intern, serta kurang berdampaknya fungsi pengawasan internal (APIP). Selain itu, isu integritas juga dinilai sebagai tantangan besar yang harus segera diatasi.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!