Sofifi, Maluku Utara- Plt Gubernur Maluku Utara M. Al Yasin Ali resmi mengangkat Plt Kepala Dinas Perkim dan Plt Karo BPBJ, pasca KPK tetapkan dua kepala dinas sebelumnya sebagai tersangka dalam kasus suap proyek infrastruktur yang melibatkan gubernur Abdul Gani Kasuba (AGK) beberapa waktu lalu.
Kepala BKD Maluku Utara, Miftah Baay menjelaskan, sebelum ditunjuk menjadi Plt, pihaknya mengusulkan tiga nama dari masing-masing OPD ke Plt gubernur. Mereka yang diusulkan itu berasal dari masing-masing OPD dari jabatan eselon III.
“Untuk Plt Dinas Perkim itu Kabid Kawasan dan Pemukiman yaitu saudara Abdul Kadir Usman, sedangkan untuk Plt Karo BPBJ itu Kabag Pengelola LPSE yaitu saudara Farid Hasan,” kata Miftah, Rabu (27/12/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Miftah, baru dua OPD yang diisi oleh Plt, sedangkan untuk Dinas PUPR belum terisi.
Kendati demikian, BKD sudah mengusulkan nama calon Plt Dinas PUPR ke Plt Gubernur M. Al Yasin Ali.
“Ada tiga nama yang disodorkan ke Plt gubernur dan itu semuanya pejabat eselon III di PUPR, rata-rata memegang jabatan kabid. Intinya untuk Plt di Dinas PUPR belum ada keputusan, kemungkinan besok,” tandas Miftah.
Diketahui, Kepala Dinas PUPR sebelumnya yaitu Daud Ismail saat ini berstatus tersangka dengan kasus yang sama. Dia dijerat sebagai tersangka kasus suap proyek infrastruktur bersama dua pimpinan OPD lainnya. (RS/Red)