Terlibat Curanmor di Ternate, Pemuda Asal Galela Ditangkap Polisi

Ternate, Maluku Utara – Seorang pria inisial ST (20) diamankan Tim Resmob Macan Gamalama Satreskrim Polres Ternate, setelah diduga melancarkan aksi pencurian sepeda motor. 

Pemuda asal Kelurahan Togoawa Besi, Kecamatan Galela Selatan, Kabupaten Halmahera Utara, ini diamankan pada Rabu kemarin (30/7) sekitar pukul 12.00 WIT.

Kasat Reskrim Polres Ternate AKP Bakri Syahruddin, melalui Kasi Humas Polres Ternate AKP Umar Kombong, membenarkan adanya informasi pencurian motor (curanmor).

BACA JUGA  Diduga Selingkuh dengan Stafnya, Ketua Bawaslu Ternate Dipolisikan 

Dijelaskan, penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi Model B Nomor: LP/ B / 166/ VII / RES.1.8 / 2025 / SPKT / Res Ternate / Polda Malut yang dilaporkan oleh korban pada hari yang sama.

“Kejadian pencurian terjadi di depan garasi rumah korban yang berada di Kelurahan Salahudin, Kecamatan Ternate Tengah,” kata Umar kepada Haliyora.id, Kamis (31/7/2025). 

BACA JUGA  Warning ! Pemkab Halsel Ancam Cabut Izin Pangkalan Mita yang Main 'Curang'
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah