Ternate, Maluku Utara – Seorang pria inisial ST (20) diamankan Tim Resmob Macan Gamalama Satreskrim Polres Ternate, setelah diduga melancarkan aksi pencurian sepeda motor.
Pemuda asal Kelurahan Togoawa Besi, Kecamatan Galela Selatan, Kabupaten Halmahera Utara, ini diamankan pada Rabu kemarin (30/7) sekitar pukul 12.00 WIT.
Kasat Reskrim Polres Ternate AKP Bakri Syahruddin, melalui Kasi Humas Polres Ternate AKP Umar Kombong, membenarkan adanya informasi pencurian motor (curanmor).
Dijelaskan, penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi Model B Nomor: LP/ B / 166/ VII / RES.1.8 / 2025 / SPKT / Res Ternate / Polda Malut yang dilaporkan oleh korban pada hari yang sama.
“Kejadian pencurian terjadi di depan garasi rumah korban yang berada di Kelurahan Salahudin, Kecamatan Ternate Tengah,” kata Umar kepada Haliyora.id, Kamis (31/7/2025).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!