Bantuan Alat Tangkap DKP Malut Tak Kunjung Realisasi, Said Banyo Ungkap Dampak Pergeseran

Menurut Said, DPRD meminta agar Dinas Perikanan menyampaikan data lengkap, kepada pendamping lapangan, dan anggota dewan, agar program tersebut bisa dipantau secara akuntabel dan tepat sasaran. “Nama-nama penerima bantuan juga nantinya akan diverifikasi oleh dinas. Saat ini mereka belum masuk dalam katalog elektronik,” ujarnya.

Namun hingga kini, program tersebut belum bisa dijalankan, karena anggarannya masih dalam tahap pergeseran di APBD, sehingga perlu menunggu proses anggaran selesai.

BACA JUGA  Pulau Morotai Dapat Bantuan Fasilitas Kesehatan dari Kemenkes

Terkait regulasi pengadaan, Said menegaskan, selama tidak ada pelanggaran hukum dan mekanisme, maka pengadaan alat tangkap bisa tetap dilanjutkan.

“Sepanjang tidak menyalahi aturan hukum, dan sistem pengadaan, yang berlaku, sesuai perundang-undangan, maka tidak ada masalah. Terpenting bisa dipertanggungjawabkan secara hukum, seraya berharap, program ini bisa membantu nelayan kecil di Maluku Utara, dalam meningkatkan hasil tangkapan dan kesejahteraan ekonomi,” pungkasnya. (RS/Red)

BACA JUGA  Kadis DKP Akui Ekspor Perikanan Malut Untungkan Daerah Lain, Minta Semua Pihak Duduk Bersama
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah