Sofifi, Maluku Utara – Komisi II DPRD Provinsi Maluku Utara, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Plt Kepala Dinas Perikanan Provinsi Maluku Utara, Fauzi Momole, membahas bantuan alat tangkap nelayan tahun 2025 yang sampai saat ini belum tersalurkan.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Maluku Utara, Said Banyo, mengatakan bahwa program bantuan alat tangkap difokuskan untuk nelayan dengan kapal berkapasitas 1,5 hingga 3 GT (Gross Ton).
“Kurang lebih 90 persen program DKP menjurus ke penyediaan alat tangkap bagi nelayan kecil dengan kapasitas 1,5–3 GT. Itu memang menjadi fokus,” kata Said di halaman kantor DPRD Malut, Kamis (10/7/2025).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!