Tak Penuhi Kuorum, Paripurna Pembentukan Pansus DOB di Halsel Ditunda, Masdar ‘Kesal’

Labuha, Maluku Utara – Rapat paripurna ke-32 masa persidangan II Tahun 2025, pada Kamis (10/7/2025), dengan agenda Pembentukan Pansus Daerah Otonomi Baru (DOB) tertunda kembali karena tidak memenuhi kuorum. Adapun pembentukan Pansus ini meliputi DOB Makayoa, Gane, Obi, dan Kota Bacan.

Ketidakhadiran Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Selatan memicu kritik tajam dari Fraksi Demokrat Perjuangan. Masdar Mansur, politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), mengungkapkan rasa kecewanya terhadap sikap anggota DPRD Halsel yang tidak menghadiri agenda penting tersebut.

BACA JUGA  Bupati Sula Ajak Pers Kawal Jalannya Pemerintahan

“Kami sangat menyayangkan sikap anggota yang mempertaruhkan martabat lembaga DPRD dengan ketidakterlibatan mereka dalam agenda paripurna pembentukan pansus,” ungkap Masdar saat ditemui wartawan Haliyora.id di ruang sidang.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah