Labuha, Maluku Utara – Rapat paripurna ke-32 masa persidangan II Tahun 2025, pada Kamis (10/7/2025), dengan agenda Pembentukan Pansus Daerah Otonomi Baru (DOB) tertunda kembali karena tidak memenuhi kuorum. Adapun pembentukan Pansus ini meliputi DOB Makayoa, Gane, Obi, dan Kota Bacan.
Ketidakhadiran Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Selatan memicu kritik tajam dari Fraksi Demokrat Perjuangan. Masdar Mansur, politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), mengungkapkan rasa kecewanya terhadap sikap anggota DPRD Halsel yang tidak menghadiri agenda penting tersebut.
“Kami sangat menyayangkan sikap anggota yang mempertaruhkan martabat lembaga DPRD dengan ketidakterlibatan mereka dalam agenda paripurna pembentukan pansus,” ungkap Masdar saat ditemui wartawan Haliyora.id di ruang sidang.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!