Tak Penuhi Kuorum, Paripurna Pembentukan Pansus DOB di Halsel Ditunda, Masdar ‘Kesal’

Dia menegaskan bahwa pembentukan Pansus DOB adalah bentuk tanggung jawab moral DPRD terhadap aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat. 

“Kita adalah wakil rakyat, di mana aspirasi yang berkembang adalah kebutuhan mutlak yang harus dijawab oleh anggota DPRD dengan sikap tegas dan komitmen untuk bersatu dengan rakyat, bukan malah mementingkan kepentingan pribadi,” tuturnya.

BACA JUGA  Debat Kandidat Halsel, Usman: Harus Ada Sinkronisasi Program Daerah dan Pusat

Sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) partai yang berlogo banteng tersebut, Masdar menegaskan komitmen partainya untuk mengawal agenda-agenda yang menyentuh kepentingan masyarakat. “Kami Fraksi Demokrat Perjuangan berkomitmen untuk mengawali sekaligus mendorong agar terlaksananya paripurna pembentukan pansus tetap terlaksana,” tutupnya.

Sebagai tambahan informasi, hanya 12 dari 30 anggota DPRD Halsel yang hadir di ruang sidang paripurna, sehingga keadaan tersebut dianggap tidak memenuhi kuorum. Sidang diskors selama 20 menit sambil menunggu kehadiran anggota dewan lainnya. Namun, setelah skor dibuka, jumlah kehadiran tetap sama, sehingga berdasarkan pertimbangan tata tertib, Muslim Hi Rakib, sebagai ketua sidang, memutuskan untuk menunda sidang selama tiga hari kedepan. (RAF/Red)

BACA JUGA  Kepala BPKAD Malut Lari Tunggang-langgang Hindari Wartawan

Baca Artikel terkait

https://dev.haliyora.id/2025/07/07/dirjen-otda-beri-sinyal-buruk-perjuangan-3-dob-di-halsel-terganjal-lagi/
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah