Politisi PKB ini juga menyoroti instruksi Gubernur Sherly Tjoanda yang meminta agar dokumen lelang segera dimasukkan. Namun dirinya mencatat bahwa masih banyak OPD yang belum mengumpulkan dokumen tersebut. Salah satu penyebabnya adalah ketidakpahaman mereka terhadap Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA). “Sebagian besar dokumen belum masuk karena mereka belum tahu DPA. Saya mengistilahkan jenis kelaminnya OPD ini belum diketahui,” sentilnya.
Muhajirin menyesalkan bahwa efisiensi anggaran di setiap OPD belum mencapai tahap yang optimal. Dirinya bahkan khawatir jika hal ini tidak diketahui oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta Sekretaris Provinsi.
“Coba tanya, apakah DPA sudah mereka dapat? Jika tidak ada, bagaimana mereka bisa mulai bekerja? Lalu, siapa yang harus disalahkan? Ada Ketua TAPD, ada juga Sekda. Jika Sekda juga tidak tahu, siapa yang akan disalahkan? “ singgungnya.
Ketua Komisi IV ini kembali menegaskan perlunya dukungan dari Kepala Pemerintahan Daerah, dalam hal ini Gubernur Sherly Tjoanda, untuk memastikan pekerjaan yang dilakukan setiap OPD berjalan efektif. “Keterlambatan pemasukan dokumen itu adalah tanggung jawab kolektif pemerintah. Kita tidak boleh saling menyalahkan OPD,” tegasnya.
Sebelumnya, Sekprov Malut Utara Samsuddin A. Kadir mengatakan bahwa lambannya serapan anggaran karena OPD terlambat mengajukan dokumen lelang. Alhasil, hingga sekarang, progres penyerapan anggaran baru mentok di angka 27 persen.
Di samping lambatnya pengajuan dokumen lelang, Sekprov Malut mengungkapkan lambatnya serapan anggaran juga dipengaruhi oleh kebijakan pergeseran anggaran yang dialokasikan untuk OPD tertentu, yang tidak berdampak signifikan terhadap persentase serapan. “Beberapa anggaran telah digeser untuk kebutuhan program tertentu, tetapi tidak semuanya dapat berjalan langsung, misalnya di Dinas Pendidikan, di mana penyaluran komite hanya dilakukan sebulan sekali. Ini otomatis berdampak pada keseluruhan serapan,” jelasnya, Kamis, 26 Juni 2025.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!