Sofifi, Maluku Utara – Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, resmi menunjuk Yuni Marlina Soamole sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Penunjukan ini tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Nomor 800.1.3.3/SP-MU/41/2025, tertanggal 30 Juni 2025.
Penunjukan ini dilakukan menyusul pensiunnya Kepala DPMPTSP sebelumnya, Bambang Hermawan, yang resmi memasuki masa purnabakti per 1 Juli 2025.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!