Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Maluku Utara, Syam Sofyan, menjelaskan bahwa Yuni Marlina Soamole sebelumnya menjabat sebagai Penata Perizinan Ahli Madya di DPMPTSP Maluku Utara. Dengan penunjukan ini, ia merangkap sebagai Plt Kepala Dinas terhitung mulai 1 Juli 2025.
“Ibu Yuni ditunjuk berdasarkan pertimbangan kompetensi dan kebutuhan organisasi. Ia diminta melaksanakan tugas ini dengan penuh tanggung jawab, sembari tetap menjalankan jabatan fungsionalnya,” ujar Syam saat dikonfirmasi Haliyora.id, Selasa (1/7/2025).
Penunjukan tersebut ditandatangani langsung oleh Gubernur Sherly dan berlaku hingga adanya pengangkatan pejabat definitif.
Diketahui, langkah ini merupakan bagian dari penataan birokrasi dan kesinambungan pelayanan publik, khususnya dalam sektor perizinan dan penanaman modal yang menjadi salah satu prioritas strategis Pemerintah Provinsi Maluku Utara. (RS/Red2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!