Sofifi, Maluku Utara – Pernyataan Sekretaris Provinsi Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir, mengenai lambannya serapan anggaran disebabkan oleh lambatnya pemasukan dokumen lelang dari masing-masing OPD, menuai kritik.
Dalam wawancaranya bersama Haliyora.id, Ketua Komisi IV DPRD Malut, Muhajirin Bailusy, menyatakan bahwa alasan keterlambatan tersebut tidak sepenuhnya dapat disalahkan kepada OPD.
Muhajirin menegaskan bahwa meskipun ia belum memiliki pemahaman teknis yang mendalam, yang terpenting adalah percepatan kemajuan progres kegiatan, terutama karena saat ini sudah memasuki tahap pergeseran anggaran.
“DPRD meminta agar semua kemajuan kegiatan berada di angka 50 persen pada bulan Juli, mengingat saat ini telah memasuki tahapan perubahan APBD,” kata Muhajirin, Selasa (01/7/2025).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!