Jakarta, Haliyora.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dugaan setoran uang dari aparatur sipil negara (ASN) kepada gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK) untuk memuluskan lelang jabatan di pemerintah provinsi Maluku Utara.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat konferensi pers di gedung Merah Putih terkait OTT Gubernur Maluku Utara dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa pada Rabu (20/12/2023).
“AGK juga diduga menerima uang dari ASN di pemprov Maluku Utara untuk mendapatkan persetujuan dan rekomendasi menduduki jabatan di Pemprov Maluku Utara,” ungkap Alex.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dugaan itu kata Alex, akan ditelusuri lebih dalam oleh KPK. “Temuan ini akan KPK dalami lebih lanjut,” sebutnya.
Alex menyampaikan, penyidik akan mendalami siapa saja dan berapa setoran yang diberikan dari lelang jabatan di lingkungan Pemprov Malut. Bahkan, pendalaman akan dilakukan kepada lima orang yang baru saja dilantik sebelum OTT dilakukan. Meski begitu, Alex belum membuka ke publik siapa lima pejabat yang dimaksud.
“Terkait melantik lima pejabat, salah satunya saya sampaikan tadi ada pemberian-pemberian. Apakah semua memang hanya kepala dinas saja atau yang lain juga ada,” tandasnya. (Red)