Meski Dibatalkan, DPRD Malut Bakal Panggil Dikbud Soal Pendirian Sekolah Rakyat Versi Gubernur Sherly

Sofifi, Maluku Utara – Komisi IV DPRD Maluku Utara bakal memangil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Malut terkait rencana pendirian Sekolah Rakyat (SR) yang digagas Gubernur Sherly Tjoanda. Komisi IV menilai, pemanggilan itu karena rencana tersebut berlangsung tanpa melibatkan pihak DPRD.

Ketua Komisi IV DPRD Malut, Muhajirin Bailusy, menegaskan bahwa meskipun rencana besar tersebut sudah dihentikan, namun tetap berencana memanggil Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk meminta penjelasan lebih lanjut.

BACA JUGA  Serapan Anggaran ‘Seret’, Ketua DPRD Malut: Gubernur Fokus, Jangan Dulu Baronda

“Saya tidak tahu mengenai SR versi Pemprov Malut yang ditangani oleh Dikbud. Yang jelas, apakah mau dibatalkan atau tidak, kami akan memanggil Kepala Dinasnya,” kata Muhajirin dalam pernyataan kepada Haliyora.id, Selasa (01/7/2025).

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah