Sebelumnya, Kepala Dinas Dikbud Malut, Abubakar Abdullah, mengungkapkan bahwa upaya untuk mewujudkan rencana Gubernur Sherly Tjoanda terkait pendirian SR sedang dalam status pending. “Terhadap SR yang direncanakan oleh Ibu Gubernur kelihatannya di pending, hanya SR dari Kementerian Sosial saja yang akan kita fokuskan,” jelas Abubakar kepada media ini, Senin kemarin (30/6).
Menurut Abubakar, penyebab penundaan ini berkaitan dengan keputusan kebijakan yang lebih tinggi. Meski begitu, dirinya tidak dapat memberikan penjelasan lebih mendalam terkait hal tersebut. “Ini berkaitan dengan kebijakan sehingga saya tidak diberi konteks untuk merespon,” tambahnya.
Ia juga menjelaskan bahwa setiap program yang akan dijalankan atau dibatalkan sepenuhnya menjadi keputusan pimpinan. Sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), mereka hanya mengikuti arahan dan menunggu keputusan lebih lanjut dari atasannya.
“Kita tinggal menunggu arahan saja, karena berkaitan dengan kebijakan bisa dikoordinasi ke level yang lebih di atas,” tutup Abubakar. (RFJ/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!