Meski Dibatalkan, DPRD Malut Bakal Panggil Dikbud Soal Pendirian Sekolah Rakyat Versi Gubernur Sherly

Sebelumnya, Kepala Dinas Dikbud Malut, Abubakar Abdullah, mengungkapkan bahwa upaya untuk mewujudkan rencana Gubernur Sherly Tjoanda terkait pendirian SR sedang dalam status pending. “Terhadap SR yang direncanakan oleh Ibu Gubernur kelihatannya di pending, hanya SR dari Kementerian Sosial saja yang akan kita fokuskan,” jelas Abubakar kepada media ini, Senin kemarin (30/6).

BACA JUGA  Sambut Aspirasi Publik, Gubernur Sherly Bakal Evaluasi Pembentukan Tim Investigasi Teluk Weda

Menurut Abubakar, penyebab penundaan ini berkaitan dengan keputusan kebijakan yang lebih tinggi. Meski begitu, dirinya tidak dapat memberikan penjelasan lebih mendalam terkait hal tersebut. “Ini berkaitan dengan kebijakan sehingga saya tidak diberi konteks untuk merespon,” tambahnya.

Ia juga menjelaskan bahwa setiap program yang akan dijalankan atau dibatalkan sepenuhnya menjadi keputusan pimpinan. Sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), mereka hanya mengikuti arahan dan menunggu keputusan lebih lanjut dari atasannya.

BACA JUGA  Terkait Pengalihan Jalan Provinsi ke Nasional, Pj Gubernur Malut Ungkap Syarat dan Ketentuan

“Kita tinggal menunggu arahan saja, karena berkaitan dengan kebijakan bisa dikoordinasi ke level yang lebih di atas,” tutup Abubakar. (RFJ/Red)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah