Sofifi, Maluku Utara – Pj Gubernur Maluku Utara Samsudin A. Kadir, sangat mendukung bila ruas jalan provinsi yang menghubungkan Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) dan Kota Tidore Kepulauan (Tikep), dialihkan menjadi jalan nasional yang dikerjakan oleh Balai Pembangunan Jalan Nasional (BPJN).
Sebelumnya, Komisi III DPRD Maluku Utara mengusulkan agar ruas jalan Payahe-Dehepodo dan Saketa-Dehepodo, agar diusulkan menjadi ruas jalan nasional. Selain anggota parlemen, para stakeholder juga mendukung peralihan ini. Rata-rata mereka beralasan jalan-jalan tersebut dianggarkan melalui APBD tapi tidak pernah selesai dikerjakan sehingga berkonsekuensi pada hukum.
Mengenai hal ini, Pj Gubernur Maluku Utara Samsudin A. Kadir mengatakan, peralihan tersebut bisa dilakukan jika ada usulan dan sudah ada keputusan dari pemerintah pusat. Sejauh ini Pemprov Malut selalu mengusulkan agar menjadi jalan-jalan ini dialihkan ke jalan nasional. Begitu juga Pemda kabupaten/kota juga selalu mengusulkan agar jalan yang ditanganinya dialihkan ke pemerintah provinsi.
“Ini merupakan dinamika biasa yang sering terjadi, jadi kemudian ada yang melihat ini perlu didorong nanti akan kita siapkan cara ketentuan dan aturan yang berlaku untuk menjadi jalan nasional, karena ini juga penting,” kata Samsudin, di halaman kantor Gubernur, Senin (20/01/2025).
Halaman : 1 2 Selanjutnya