Meski Dibatalkan, DPRD Malut Bakal Panggil Dikbud Soal Pendirian Sekolah Rakyat Versi Gubernur Sherly

Muhajirin menyatakan bahwa SR merupakan program nasional yang seharusnya ditangani oleh Dinas Sosial Provinsi, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Ia menekankan bahwa tidak ada SR versi Pemprov Malut. Selain itu, kesiapan daerah untuk melaksanakan program ini harus sudah memiliki kemajuan yang jelas.

“Yang saya ketahui hanya SR dari Kemensos. Jadi, terkait kemajuan kegiatan SR yang ditangani Dinas Sosial, kita harus benar-benar memastikan agar sesuai dengan arahan Presiden. Kesiapan daerah untuk merealisasikan program yang dimaksud juga menjadi hal yang penting,” jelasnya.

BACA JUGA  Bupati Halsel Tagih DBH, Gubernur Sherly : Rp 15 Miliar Aman  

Muhajirin mengingatkan Gubernur Sherly Tjoanda agar segera melakukan koordinasi dengan kabupaten dan kota yang telah menunjukkan kesiapan. “Basis jangka panjangnya, Gubernur harus sudah berkoordinasi dengan kabupaten dan kota, mana yang sudah memenuhi kesiapan, karena basisnya di kabupaten dan kota, bukan di Provinsi,” pintanya.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa SR bukan sekadar semangat belaka, melainkan membutuhkan komitmen yang kuat dari daerah dalam menjalankan program nasional tersebut. “Ini bukan sekedar semangat, tapi kita harus benar-benar memastikan kualitas program SR yang akan dibuat oleh daerah,” tutupnya.

BACA JUGA  Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Toko Sembako di Sula
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah