Ternate, Maluku Utara – Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, mengungkapkan kekhawatiran mengenai pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) yang harus dipenuhi oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Kekhawatiran itu disampaikan Bassam dalam pertemuan bersama Dirjen Kemendagri yang diselenggarakan pada Jumat (25/04/2025), di Hotel Sahid Bella, Ternate.
Bupati menegaskan bahwa efisiensi anggaran transfer ke daerah atau TKD untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) berdampak signifikan terhadap pembangunan infrastruktur, khususnya jalan tani yang merupakan lumbung pangan utama di daerahnya.
“Kami di Halmahera Selatan termasuk piutang terbesar DBH sebesar 179 miliar, dan hal ini sangat berpengaruh terhadap proyeksi APBD kami tahun 2025,” ungkap Bupati Basam.
Ia kemudian berharap dapat memperoleh kejelasan mengenai model komitmen pembayaran DBH untuk mempermudah penyusunan APBD ke depannya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!