PT. IWIP ‘Cuek’ Pemprov Maluku Utara Soal Pajak

Sofifi, Maluku Utara – PT. Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) telah menjadi salah satu perusahaan raksasa di Indonesia yang beroperasi di sektor pertambangan nikel, berlokasi di Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Maluku Utara. 

Namun, meskipun besar dan memiliki kontribusi signifikan terhadap perekonomian daerah, PT. IWIP kini menghadapi masalah serius terkait kewajiban perpajakan mereka.

BACA JUGA  Ini Jadwal Tes CAT PPPK 2023 di Halsel, Peserta Dilarang Bawa Kendaraan

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Maluku Utara, Jainab Alting, mengungkapkan bahwa sampai dengan saat ini, PT. IWIP belum menyerahkan data kendaraan alat berat yang diminta oleh Bapenda. Lebih lanjut, Jainab menyatakan bahwa perusahaan tersebut sudah hampir 2 tahun tidak membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pajak Air Permukaan (PAP).

“Kami Pemprov sudah melakukan berbagai upaya untuk meminta data, tetapi pihak PT. IWIP terkesan tidak ambil pusing dan bahkan selalu mengabaikan,” kata Jainab pada Jumat (25/4/2025).

BACA JUGA  Kegiatan Pemprov Malut Terancam Molor
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah