PAD 2024 Lampaui Target, Bupati Halteng Sebut APBD Tahun Ini Tak Lagi Berorientasi pada Ego Sektoral

- Editor

Selasa, 24 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Ikram Malan Sangaji menyampaikan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 dalam sidang paripurna di gedung DPRD, Selasa (24/6/2025).

Bupati Ikram Malan Sangaji menyampaikan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 dalam sidang paripurna di gedung DPRD, Selasa (24/6/2025).

Weda, Maluku Utara – Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dalam sidang paripurna DPRD di ruang sidang DPRD, Selasa (24/6/2025).

Sidang yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Munadi Kilkoda ini dihadiri oleh Ketua DPRD Zulkifli Hi Bayan, Wakil Ketua II Sakir Ahmad, seluruh anggota DPRD, Wakil Bupati Ahlan Djumadil, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

BACA JUGA  Kejari Sula Minta Pembangunan Masjid Pohea Sula Dihentikan Sementara

Dalam pidatonya, Bupati Ikram Malan Sangadji (IMS) memaparkan bahwa pendapatan daerah tahun 2024 dianggarkan sebesar Rp 2,356 triliun dan terealisasi Rp2,016 triliun lebih atau 85,59 persen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi sorotan dengan realisasi sebesar Rp 318 miliar atau 106,02 persen dari target Rp 300 miliar. Capaian ini didukung oleh optimalisasi penerimaan dari retribusi daerah, pengelolaan kekayaan daerah, dan pendapatan sah lainnya.

BACA JUGA  Lambannya Penanganan Kasus DID Dispertan Tikep, Ini Jawaban Kajari Tidore

“Apresiasi saya sampaikan kepada Dinas Pendapatan dan perangkat daerah pengelola PAD yang telah bekerja serius. Ke depan, target PAD akan ditingkatkan sesuai potensi yang belum tergarap maksimal,” ucapnya.

Berita Terkait

Oknum Anggota Polisi di Malut Diduga Telantarkan Istri Siri, Propam Polda Bereaksi
Objek Wisata di Halmahera Selatan Itu Dikotori Pesta Miras, Pengunjung Mengeluh
Jaksa Deadline Salah Satu Kades di Sula Gegara Ini
DPO Kasus Korupsi BTT Sula Ditangkap di Makassar
Kunjungi Maluku Utara, Ini Agenda Kepala BNPB RI
Total 206 Kopdes Merah Putih di Halsel Telah Terbentuk, Baru 55 Unit yang Kantongi Akta Notaris
Penanganan Rawan Pangan di Malut Terkendala Anggaran, Dheni Tjan : Butuh Campur Tangan OPD Lain
Soroti LPP APBD 2024 Halteng, Wakil Ketua I DPRD Sebut Begini
Berita ini 75 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 13:37 WIT

Oknum Anggota Polisi di Malut Diduga Telantarkan Istri Siri, Propam Polda Bereaksi

Senin, 7 Juli 2025 - 21:00 WIT

Objek Wisata di Halmahera Selatan Itu Dikotori Pesta Miras, Pengunjung Mengeluh

Selasa, 1 Juli 2025 - 15:58 WIT

Jaksa Deadline Salah Satu Kades di Sula Gegara Ini

Senin, 30 Juni 2025 - 22:01 WIT

DPO Kasus Korupsi BTT Sula Ditangkap di Makassar

Senin, 30 Juni 2025 - 16:21 WIT

Kunjungi Maluku Utara, Ini Agenda Kepala BNPB RI

Berita Terbaru

Opini

Budidaya yang Terlupakan

Selasa, 8 Jul 2025 - 19:59 WIT

error: Konten diproteksi !!