Weda, Maluku Utara – Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dalam sidang paripurna DPRD di ruang sidang DPRD, Selasa (24/6/2025).
Sidang yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Munadi Kilkoda ini dihadiri oleh Ketua DPRD Zulkifli Hi Bayan, Wakil Ketua II Sakir Ahmad, seluruh anggota DPRD, Wakil Bupati Ahlan Djumadil, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam pidatonya, Bupati Ikram Malan Sangadji (IMS) memaparkan bahwa pendapatan daerah tahun 2024 dianggarkan sebesar Rp 2,356 triliun dan terealisasi Rp2,016 triliun lebih atau 85,59 persen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi sorotan dengan realisasi sebesar Rp 318 miliar atau 106,02 persen dari target Rp 300 miliar. Capaian ini didukung oleh optimalisasi penerimaan dari retribusi daerah, pengelolaan kekayaan daerah, dan pendapatan sah lainnya.
“Apresiasi saya sampaikan kepada Dinas Pendapatan dan perangkat daerah pengelola PAD yang telah bekerja serius. Ke depan, target PAD akan ditingkatkan sesuai potensi yang belum tergarap maksimal,” ucapnya.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya