Sofifi, Maluku Utara – Hingga saat ini, penyerapan anggaran pemerintah Provinsi Maluku Utara baru mencapai angka 27 persen. Padahal, seharusnya sudah lebih tinggi mengingat saat ini telah memasuki bulan keenam. Hal ini memicu kekhawatiran mengingat Pemprov akan segera menghadapi pembahasan APBD Perubahan 2025.
Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku Utara, Samsudin A. Kadir, menjelaskan bahwa keterlambatan penyerapan anggaran disebabkan oleh adanya pergeseran-pergeseran anggaran. Namun, saat ini proses tersebut telah dihentikan, dan gubernur telah menginstruksikan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera mengunggah proyek-proyek yang akan dilelang.
“Jika semua proyek sudah dilelang dengan uang muka 30 persen, saya yakin penyerapan anggaran ini akan meningkat,” ungkap Sekda Samsuddin A. Kadir, saat diwawancarai awak media, Selasa (24/6/2025).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!