“Pemkot sejatinya telah mengusulkan anggaran perbaikan dalam tahun anggaran berjalan. Namun, terjadi refocusing anggaran akibat penyesuaian terhadap kebutuhan prioritas lain yang lebih mendesak, sehingga perbaikannya tertunda,” ujarnya.
Berdasarkan kajian teknis Dinas PUPR, biaya perbaikan atap Sport Hall diperkirakan berkisar antara Rp 5 miliar hingga Rp 7 miliar, mengingat penggunaan bahan atap membran yang memerlukan penanganan khusus dan berisiko tinggi.
“Ke depan, kami berkomitmen mengupayakan kembali alokasi anggaran, baik dari APBD maupun melalui kolaborasi dengan pemerintah pusat atau pihak ketiga. Pemkot juga terbuka terhadap skema pemanfaatan berbasis kerja sama seperti KPBU (Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha) untuk mengoptimalkan aset tersebut agar tidak menjadi beban, melainkan dapat memberi manfaat ekonomi secara berkelanjutan,” pungkasnya. (Mg01/Red2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!