Tanggapan Walikota Ternate Terkait Pemanfaatan PGM dan Sport Hall, Ada Opsi Pihak Ketiga

Ternate, Maluku Utara – Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman, menyampaikan tanggapan resmi atas pandangan umum dari Fraksi PKB, Fraksi Persatuan Bintang Amanat, dan Fraksi Gerindra dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan III Tahun 2025 DPRD Kota Ternate, yang digelar di ruang rapat utama DPRD, Senin (23/6/2025).

Dalam pidatonya, Walikota menjelaskan progres pemanfaatan Plaza Gamalama Modern (PGM) yang sempat disorot sejumlah fraksi. Ia menyebutkan bahwa Pemerintah Kota Ternate telah melakukan berbagai langkah konkret untuk mengoptimalkan pemanfaatan bangunan dan gedung PGM.

BACA JUGA  Petani di Ternate Bakal Kecipratan Bantuan Senilai 1,3 Miliar

“Salah satu upaya yang telah dilakukan adalah melaksanakan penilaian aset PGM oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Abdullah Fitriantoro. Penilaian ini menjadi dasar untuk menentukan nilai sewa sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 7 Tahun 2024 Pasal 118 Ayat 1,” terang Tauhid.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah