Ternate, Maluku Utara – Komisi II DPRD Kota Ternate menyoroti tahapan akhir seleksi Direktur Utama (Dirut) Perumda Ake Gaale yang kini tinggal menunggu penetapan Kuasa Pemilik Modal (KPM), yakni Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman.
Ketua Komisi II DPRD Kota Ternate, Farijal S. Teng, menegaskan pentingnya prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik dalam proses penentuan pimpinan perusahaan daerah tersebut.
Hal itu disampaikannya kepada Haliyora.id, Rabu (21/1/2026). Menurutnya, meski DPRD menghormati seluruh tahapan seleksi yang telah dilaksanakan oleh panitia seleksi (pansel) serta kewenangan KPM dalam menentukan Dirut, posisi direksi Perumda merupakan jabatan strategis yang menuntut figur berintegritas tinggi.
“Kami berharap Pemkot Ternate tetap konsisten menjaga prinsip transparansi, akuntabilitas, dan good governance, termasuk dalam proses penetapan Direktur Utama Perumda Ake Gaale,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa direksi perusahaan daerah harus memiliki rekam jejak yang jelas, patuh terhadap peraturan perundang-undangan, menjunjung nilai moral, serta bebas dari potensi konflik kepentingan. “Direksi Perumda harus memiliki integritas, rekam jejak yang baik, dan mampu mengelola perusahaan secara profesional,” tegasnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!