Terkait Penetapan Dirut Perumda Ake Gaale, Ketua Komisi II Ingatkan Walikota Ternate

Ternate, Maluku Utara – Komisi II DPRD Kota Ternate menyoroti tahapan akhir seleksi Direktur Utama (Dirut) Perumda Ake Gaale yang kini tinggal menunggu penetapan Kuasa Pemilik Modal (KPM), yakni Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman.

Ketua Komisi II DPRD Kota Ternate, Farijal S. Teng, menegaskan pentingnya prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik dalam proses penentuan pimpinan perusahaan daerah tersebut.

BACA JUGA  Dinas Pangan Kota Ternate Beri Deadline ke Penjual Beras Tanpa Label

Hal itu disampaikannya kepada Haliyora.id, Rabu (21/1/2026). Menurutnya, meski DPRD menghormati seluruh tahapan seleksi yang telah dilaksanakan oleh panitia seleksi (pansel) serta kewenangan KPM dalam menentukan Dirut, posisi direksi Perumda merupakan jabatan strategis yang menuntut figur berintegritas tinggi.

“Kami berharap Pemkot Ternate tetap konsisten menjaga prinsip transparansi, akuntabilitas, dan good governance, termasuk dalam proses penetapan Direktur Utama Perumda Ake Gaale,” ujarnya.

BACA JUGA  Geopark di Kota Ternate Masuk RPJMD

Ia menekankan bahwa direksi perusahaan daerah harus memiliki rekam jejak yang jelas, patuh terhadap peraturan perundang-undangan, menjunjung nilai moral, serta bebas dari potensi konflik kepentingan. “Direksi Perumda harus memiliki integritas, rekam jejak yang baik, dan mampu mengelola perusahaan secara profesional,” tegasnya.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah