Pilih PPPK Atau Anggota Parlemen? Ini Kata Kader Partai yang Berpotensi Ganti Almarhum Haji Suaib di DPRD Morotai

Abujais juga menyoroti adanya surat pernyataan yang ditandatangani oleh para kader tersebut, yang menyatakan bahwa mereka tidak lagi terlibat dalam partai politik, yang menjadi syarat mutlak untuk mengikuti seleksi PPPK. Hal ini menurutnya merupakan bentuk inkonsistensi yang berpotensi mencoreng citra partai.

“Ini bukan hanya soal administratif, tapi soal integritas. Kalau sudah menandatangani surat yang menyatakan keluar dari kegiatan politik, berarti mereka tidak bisa lagi mengatasnamakan PKB,”
tegasnya, Selasa, 10 Juni 2025.

Ia menilai tindakan tersebut mencederai semangat loyalitas dan kedisiplinan sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai. “Nama baik partai jangan sampai dikorbankan demi kepentingan pribadi,” katanya.

DPC PKB Morotai, lanjutnya, akan segera melibatkan Dewan Syuro serta berkoordinasi dengan DPW PKB Maluku Utara untuk mengambil langkah-langkah tegas. “Persoalan PAW akan disikapi sesuai aturan partai dan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

BACA JUGA  BNN Malut Ungkap 6 Kasus dengan 8 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Diketahui, Hi. Suaib Hi. Kamel merupakan anggota DPRD Morotai aktif periode 2024–2029. Almarhum meninggal dunia di Rumah Sakit King Abdul Aziz, Arab Saudi, pada Rabu malam (28/5/2025) pukul 20.00 Waktu Arab Saudi, saat menjalani ibadah haji bersama kloter 15 asal Pulau Morotai.

Politisi PKB yang juga anggota DPRD Morotai, Wardi Anwar, mengatakan bahwa setelah wafatnya Hi. Suaib Hi. Kamel, DPC PKB Morotai mulai menyiapkan proses PAW terhadap kursi yang ditinggalkan almarhum.

“Terkait pergantian almarhum Hi. Suaib Kamel yang juga menjabat Ketua Badan Kehormatan DPRD dan Wakil Ketua Fraksi Kebangkitan Nurani Nasional, prosesnya akan kami mulai setelah masa takziah selesai. Nantinya, usulan akan kami sampaikan ke DPW PKB Maluku Utara,” ungkap Wardi, Rabu 4 Juni 2025.

BACA JUGA  ‘Nyuri’ Uang Untuk Beli Sepeda Motor, Pemuda di Ternate Diringkus Polisi

Ia mengakui bahwa hingga kini DPC PKB Morotai belum secara resmi melaporkan kejadian tersebut ke DPW PKB Malut, namun penetapan calon pengganti tetap akan dilaksanakan. “Secara aturan, kursi almarhum di DPRD akan digantikan oleh calon legislatif dengan suara terbanyak kedua dari dapil yang sama, yaitu Naswin Rowo,” jelasnya.

Meski begitu, Wardi menegaskan bahwa proses pergantian akan tetap dikonsultasikan lebih lanjut dengan DPW PKB Provinsi Maluku Utara. “Nanti setelah masa berkabung, kita akan lihat dan koordinasikan dengan DPW PKB. Insya Allah dalam waktu dekat ini,” tandasnya. (RF/Red)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah