Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pulau Morotai, Basirun Umaternate, di media ini sebelumnya menegaskan bahwa Naswin harus memilih salah satu, menjadi anggota DPRD atau menerima penempatan sebagai PPPK, jika dinyatakan lulus. “Kalau Naswin memilih menjadi anggota DPRD, maka ia harus mengundurkan diri dari PPPK. Tidak boleh merangkap. Ini aturan tegas dalam sistem ASN,” kata Basirun saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (10/6/2025).
Basirun menjelaskan bahwa status Naswin saat ini masih sebatas sebagai calon PPPK, sebab hasil seleksi belum diumumkan. Ia juga menekankan bahwa status keanggotaan dalam partai politik menjadi poin penting yang harus ditinggalkan ketika seseorang resmi diangkat menjadi ASN atau PPPK.
Basirun juga menyebutkan bahwa pada tahap awal seleksi PPPK, pendaftaran hanya memerlukan KTP dan foto, dan proses verifikasi dilakukan otomatis oleh sistem.
“Mereka yang mendaftar lewat jalur non-database seperti Naswin hanya menggunakan KTP dan foto. Tidak ada dokumen tambahan di awal. Verifikasi dokumen dilakukan setelah masuk tahap administrasi atau ‘paruh waktu’,” jelasnya, Selasa, 10 Juni 2025.
Pada tahap itulah, menurut Basirun, akan dipastikan apakah peserta memiliki keterkaitan dengan partai politik atau tidak.
“Setelah masuk ke tahap administrasi lengkap, baru diverifikasi dokumen-dokumennya, termasuk pernyataan tidak menjadi anggota partai politik. Jadi, kalau Naswin tetap ingin ke DPRD, maka dia harus lepas dari PPPK,” tegasnya.
Ia lantas menggarisbawahi bahwa keputusan pengangkatan Naswin sebagai anggota DPRD sepenuhnya menjadi kewenangan partai politik dan Komisi Pemilihan Umum (KPU), bukan pemerintah daerah. “Kalau soal dia masuk DPRD, itu bukan urusan pemda. Itu murni ranah KPU dan partainya,” pungkasnya.
Di satu sisi, Wakil Ketua IV DPC PKB Morotai, Abujais Gafur, mengungkapkan adanya dugaan pelanggaran etika dan pembohongan publik oleh sejumlah pengurus inti partai yang diketahui mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Padahal, salah satu syarat utama seleksi PPPK adalah tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!