Ketua DPRD Ingatkan Gubernur Sherly Soal Pengelolaan Keuangan dan Utang Pemprov

Mengenai hal ini, Ketua DPRD Maluku Utara, Ikbal Ruray, memberikan tanggapan terhadap langkah tersebut. Ia menekankan bahwa meskipun ada upaya untuk mencapai target 100 hari kerja, seharusnya penggunaan anggaran tahap satu dan dua tetap mengedepankan program-program prioritas dan dilaksanakan dalam kerangka hukum yang sesuai.

“Kemarin sudah disampaikan oleh Gubernur, bahwa mereka mengejar 100 hari kerja, evaluasi akan dilakukan pada tahun 2025, namun Gubernur yang akan bertanggung jawab,” tegas Ikbal pada Selasa (10/6/2025).

BACA JUGA  Laka Lantas di KM 8 Payahe, Truk Seruduk Rush Akibat Rem Blong

Iqbal juga menilai bahwa meskipun kebijakan efisiensi dan pergeseran anggaran yang diinisiasi Gubernur Sherly mendapatkan dukungan dari DPRD, penting untuk menyampaikan terkait pengambilan keputusan tersebut.

“Yang penting sudah kita ingatkan, bahwa pada prinsipnya kita mendukung efisiensi dan pergeseran yang diperuntukkan untuk beberapa program prioritas, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur, selama tidak melanggar ketentuan,” jelasnya.

BACA JUGA  Plt. Kadikbud Morotai Tanggapi Video Viral 3 Siswa yang Nyaris Tenggelam di Pulau Rao
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah