Ketua DPRD Ingatkan Gubernur Sherly Soal Pengelolaan Keuangan dan Utang Pemprov

Dengan adanya rencana perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada bulan Juli 2025, Ikbal menyarankan agar mengubah anggaran keempat dan kelima lebih baik dimasukkan ke dalam perubahan APBD. “Kita berharap perubahan keempat dan kelima sebaiknya dimasukkan ke dalam perubahan APBD, karena jika tidak diperhatikan, belum tentu ada dana yang cukup,” ujarnya.

BACA JUGA  Polda Malut Serahkan Berkas 3 Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa Taliabu ke Kejati

Selain itu, Ikbal juga mengingatkan melihat pentingnya sumber-sumber pendapatan sebagai acuan, terutama dalam menangani utang Pemprov kepada pihak ketiga dan Dana Bagi Hasil (DBH) yang belum terbayar.

“Sumber pendapatan yang harus diperhatikan, kita juga harus fokus untuk menyelesaikan utang, dan ini sangat penting bagi Ibu Gubernur agar bisa segera menyelesaikan hutang-hutang tersebut,” tandasnya. (RFJ/Red)

BACA JUGA  Investigasi Pergantian Pejabat Sula Rampung, Ini Penjelasan Sekprov 
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah