Dengan adanya rencana perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada bulan Juli 2025, Ikbal menyarankan agar mengubah anggaran keempat dan kelima lebih baik dimasukkan ke dalam perubahan APBD. “Kita berharap perubahan keempat dan kelima sebaiknya dimasukkan ke dalam perubahan APBD, karena jika tidak diperhatikan, belum tentu ada dana yang cukup,” ujarnya.
Selain itu, Ikbal juga mengingatkan melihat pentingnya sumber-sumber pendapatan sebagai acuan, terutama dalam menangani utang Pemprov kepada pihak ketiga dan Dana Bagi Hasil (DBH) yang belum terbayar.
“Sumber pendapatan yang harus diperhatikan, kita juga harus fokus untuk menyelesaikan utang, dan ini sangat penting bagi Ibu Gubernur agar bisa segera menyelesaikan hutang-hutang tersebut,” tandasnya. (RFJ/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!